Kamis, 15 September 2011

PSSI Bisa Terkena Sanksi FIFA

Bola Indo - PSSI belum juga menyelesaikan masalahnya dengan mantan pelatih tim nasional (timnas) Indonesia Alfred Riedl. Kabarnya, batas waktu penyelesaian masalah tersebut sudah lewat kesepakatan sebelumnya.
Riedl sempat menuntut penyelesaian pembayaran gaji dan kompensasi sebesar Rp1,6 miliar setelah diputus kontrak PSSI. Untuk menyelesaikan masalah ini, mantan pelatih timnas Laos dan Vietnam ini melaporkan masalahnya itu langsung kepada FIFA.

“Saat ini sudah lewat batas waktu penyelesaian masalah itu.Bahkan,FIFA meminta batas akhir penyelesaian ini pada 12 September.Tapi, sampai ini belum ada jawaban penyelesaian ini dari PSSI,”ungkap mantan Deputi Bidang Teknis Badan Tim Nasional (BTN) Iman Arif,lewat pesan singkatnya kepada HATTRICK, kemarin.
Menurut Iman,jika masalah ini tidak kunjung diselesaikan federasi sepak bola Indonesia,FIFA akan melayangkan teguran.Bahkan, mereka akan memberikan sanksi tegas kepada PSSI jika masalah ini tidak diselesaikan secepatnya.“Sudah bisa dipastikan,FIFA akan memberikan teguran kepada PSSI.Bisa juga akan diberikan sanksi bila penyelesaiannya terus berlarut-larut,” tulis Iman.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI Tri Goestoro menyatakan surat layangan FIFA soal penyelesaian masalah Riedl sudah didapatkan PSSI.Menurut Tri, hal itu akan dibahas dalam rapat Komite Eksekutif (Exco) PSSI pada 16 September nanti.
”Surat dari FIFA terkait masalah Riedl sudah kami terima.Tapi,kami terlebih dahulu akan membahas masalah itu dalam rapat dengan semua anggota Exco.Kami berharap akan mendapatkan solusi terbaik,”kata Tri,beberapa waktu lalu.

Menurut Tri,belum adanya penyelesaian konkret soal masalah PSSI dengan pelatih berkebangsaan Austria ini karena Riedl seolah tidak memiliki iktikad baik untuk menyelesaikannya.Jika ada,tentu masalah ini segera selesai.
”Kenapa masalah dengan Riedl tidak kunjung selesai,masalahnya belum ada pertemuan saja antara kedua belah pihak. Sebenarnya waktu itu sudah dijadwalkan, tapi Riedl malah tidak datang.Jadikan bisa dilihat,pihak mana yang tidak memiliki iktikad baik untuk menyelesaikan masalah ini,”tandas Tri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar