Kamis, 22 Desember 2011

FIFA Tegaskan ISL Ilegal, PT LI Ogah Komentar

FIFA menyatakan, kompetisi Indonesia Super League (ISL) ilegal dan hanya mengakui Indonesia Premier League (IPL) sebagai kompetisi yang resmi di Indonesia. Hal ini ditegaskan dalam surat korespodensi antara wartawan dan Departemen Media FIFA, Rabu (21/12/2011). Dalam isi suratnya tersebut, FIFA menyebut mereka telah melakukan pertemuan dengan petinggi PSSI dan AFC untuk membahas situasi terkini di PSSI. Surat bersama FIFA dan AFC segera dikirim pada akhir pekan ini. PSSI sesuai dengan Pasal 18 Statuta FIFA diminta mengontrol semua kompetisi serta mengambil tindakan terhadap liga ilegal seperti ISL.

Terkait dengan hal itu, Sekretaris PT Liga Indonesia, Tigor Shalom Boboy, menilai, FIFA telah mendapatkan pemahaman berbeda karena FIFA hanya mendengar penjelasan dari PSSI terkait dengan ISL.

"Kami punya pemahaman yang jelas berbeda dengan yang disampaikan PSSI. Saya kira argumentasi yang disampaikan PSSI salah karena kami (PT Liga) memiliki wewenang seperti yang diamanatkan dalam kongres Bali. Hasilnya sudah jelas dan disaksikan oleh peserta yang hadir. Itulah yang jadi argumentasi. Menurut kami, pemahaman yang disampaikan PSSI kepada FIFA justru berbeda dengan kenyataan yang ada dalam kongres Bali," katanya.

Tigor juga ogah berkomentar terkait status ISL yang disebut sebagai breakway league. PT Liga Indonesia hanya menganggap surat FIFA mengenai penegasan itu cuma respons atas aduan PSSI sementara. Sementara klub juga memiliki suara dan belum diwakilkan.

"Apa yang dimaksud dan dasar untuk menetapkan breakeway league juga belum jelas. Harus dijelaskan apakah yang dimaksud itu klub yang tidak sah atau justru bermain di liga yang tidak sah. Kami sendiri belum akan memberikan tanggapan soal itu hingga mendapat surat resmi dari FIFA," ujarnya.

Untuk itu, Tigor mengatakan, PT Liga Indonesia akan segera melayangkan surat ke FIFA sebagai bagian dari aspirasi klub. Dia berharap FIFA bisa menghasilkan keputusan yang adil.

"Agar FIFA juga jangan cuma mengambil pandangan dari PSSI semata. Masalah ini harus dilihat secara saksama karena PT Liga sudah jelas bukan ditunjuk oleh pengurus PSSI, tetapi kongres. Berbeda kalau berbicara Badan Liga Indonesia yang ditunjuk PSSI," ujarnya.
(kompas)

Pemerintah Diminta Selesaikan Kisruh PSSI

Kementerian Pemuda dan Olahraga diminta turun tangan menyelesaikan kisruh yang saat ini kembali terjadi di Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Hal tersebut dikatakan pemerhati sepak bola dari Save Our Soccer, Apung Widadi, menanggapi tuntutan Kongres Luar Biasa (KLB) dari Pengurus Provinsi PSSI. "Konteksnya pemerintah hanya menjadi fasilitator untuk menyelamatkan sepak bola Indonesia," kata Apung, saat dihubungi Tempo, Senin 19 Desember 2011. Apung mengakui jika keterlibatan pemerintah masih menjadi perdebatan. Terlebih dengan adanya aturan dari Federasi Sepak Bola Dunia FIFA, yang disebut-sebut melarang hal tersebut. Namun demikian, peraturan FIFA itu, kata Apung, tidaklah mutlak dan masih bisa disesuaikan dengan kondisi sepak bola Indonesia.

"Dianggap melarang karena Statuta PSSI sangat saklek dengan Statuta FIFA. Saya kira masih bisa disesuaikan dengan kondisi di Indonesia," katanya.

Apung yakin keterlibatan tersebut tidak akan melanggar. Menurut Apung, ada alasan filosofi yang dapat memperkuat dibolehkannya pemerintah untuk terlibat, yaitu anggaran PSSI yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, yang pagu anggarannya dari Kemenpora.

"Kan dari pagu anggaran Kemenpora, lalu turun ke Komite Olahraga Nasional Indonesia, terus turun ke PSSI. Hal itu boleh jika niatnya untuk memperbaiki PSSI, dan posisi pemerintah saya tegaskan harus netral," ujarnya.

Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng sebelumnya menegaskan pemerintah tidak akan campur tangan dan menyerahkan penyelesaian kisruh yang terjadi di PSSI ke internal Federasi Sepak Bola Indonesia tersebut.

"Ya, kita serahkan untuk diselesaikan secara internal. Tidak baik kalau sedikit-sedikit pemerintah turun tangan. Apalagi FIFA tidak ingin pemerintah ikut campur," kata Andi, saat ditemui usai menonton laga final Indonesia Tennis Masters di lapangan Tenis Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Ahad 11 Desember 2011.

Kisruh di PSSI semakin memanas setelah Komite Disiplin PSSI memberikan sanksi terhadap klub yang ikut dalam Liga Super Indonesia. Desakan KLB untuk menggulingkan ketua umum Djohar Arifin menyeruak dalam rapat akbar Forum Pengurus Provinsi PSSI yang digelar di Jakarta, Ahad malam, 18 Desember 2011.

Rapat yang menghasilkan lima keputusan tersebut merupakan pernyataan sikap dari 432 anggota PSSI yang hadir dalam rapat akbar tersebut. Selain menyepakati digelarnya KLB, mereka juga menyepakati pembentukan Komite Penyelamat Sepak Bola Nasional. Komite ini diminta mengawal kongres luar biasa yang segera akan diusulkan ke PSSI.
(TEMPO)

PSSI Akan Libatkan KPK Periksa Klub ISL

Pengurus Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) akan memeriksa laporan keuangan semua klub peserta Liga Super Indonesia terkait penggunaan dana anggaran pendapatan dan belanja daerah. Untuk melakukan ini, pengurus berencana melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi dan lembaga auditor internasional. Pengurus juga berencana meminta kedua lembaga itu untuk memeriksa laporan keuangan PT Liga Indonesia, yang menjadi penyelenggara Liga Super Indonesia. Digelarnya liga ini membuat terjadinya dualisme penyelenggaraan kompetisi sepak bola di Tanah Air.

Menurut Ketua Komite Teknik dan Pengembangan PSSI, Syahrial Damaapolii, audit ini akan segera dilakukan untuk melihat sejauh mana penggunaan dana APBD dalam penyelenggaraan kompetisi Liga Super Indonesia sebelum terbentuknya Liga Premier Indonesia.

"Kan ada yang tidak beres ketika PT Liga tidak mau melaporkan pertanggung jawaban mereka selama menjabat,” kata Syarial yang pernah menjabat sebagai Ketua Komite Penyelamatan Persepakbolaan Nasional. “Inilah yang ingin kami audit dengan menggunakan auditor internasional."

Sedangkan laporan keuangan klub-klub yang mengikuti Liga Super Indonesia, dia melanjutkan, pemeriksaan akan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. "Sudah jelas jika klub profesional tak bisa gunakan APBD, jadi KPK harus turun tangan dengan para pengurus klub yang tetap menggunakan dana APBD."

Dia juga meminta Ketua PSSI, Djohar Arifin, segera merealisasikan langkah ini. “Jika Pak Ketua tak mau melaporkan hal ini, maka Pak Ketua saja yang mundur,” kata dia.
(tempo)