Kamis, 22 Desember 2011

Pemerintah Diminta Selesaikan Kisruh PSSI

Kementerian Pemuda dan Olahraga diminta turun tangan menyelesaikan kisruh yang saat ini kembali terjadi di Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Hal tersebut dikatakan pemerhati sepak bola dari Save Our Soccer, Apung Widadi, menanggapi tuntutan Kongres Luar Biasa (KLB) dari Pengurus Provinsi PSSI. "Konteksnya pemerintah hanya menjadi fasilitator untuk menyelamatkan sepak bola Indonesia," kata Apung, saat dihubungi Tempo, Senin 19 Desember 2011. Apung mengakui jika keterlibatan pemerintah masih menjadi perdebatan. Terlebih dengan adanya aturan dari Federasi Sepak Bola Dunia FIFA, yang disebut-sebut melarang hal tersebut. Namun demikian, peraturan FIFA itu, kata Apung, tidaklah mutlak dan masih bisa disesuaikan dengan kondisi sepak bola Indonesia.

"Dianggap melarang karena Statuta PSSI sangat saklek dengan Statuta FIFA. Saya kira masih bisa disesuaikan dengan kondisi di Indonesia," katanya.

Apung yakin keterlibatan tersebut tidak akan melanggar. Menurut Apung, ada alasan filosofi yang dapat memperkuat dibolehkannya pemerintah untuk terlibat, yaitu anggaran PSSI yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, yang pagu anggarannya dari Kemenpora.

"Kan dari pagu anggaran Kemenpora, lalu turun ke Komite Olahraga Nasional Indonesia, terus turun ke PSSI. Hal itu boleh jika niatnya untuk memperbaiki PSSI, dan posisi pemerintah saya tegaskan harus netral," ujarnya.

Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng sebelumnya menegaskan pemerintah tidak akan campur tangan dan menyerahkan penyelesaian kisruh yang terjadi di PSSI ke internal Federasi Sepak Bola Indonesia tersebut.

"Ya, kita serahkan untuk diselesaikan secara internal. Tidak baik kalau sedikit-sedikit pemerintah turun tangan. Apalagi FIFA tidak ingin pemerintah ikut campur," kata Andi, saat ditemui usai menonton laga final Indonesia Tennis Masters di lapangan Tenis Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Ahad 11 Desember 2011.

Kisruh di PSSI semakin memanas setelah Komite Disiplin PSSI memberikan sanksi terhadap klub yang ikut dalam Liga Super Indonesia. Desakan KLB untuk menggulingkan ketua umum Djohar Arifin menyeruak dalam rapat akbar Forum Pengurus Provinsi PSSI yang digelar di Jakarta, Ahad malam, 18 Desember 2011.

Rapat yang menghasilkan lima keputusan tersebut merupakan pernyataan sikap dari 432 anggota PSSI yang hadir dalam rapat akbar tersebut. Selain menyepakati digelarnya KLB, mereka juga menyepakati pembentukan Komite Penyelamat Sepak Bola Nasional. Komite ini diminta mengawal kongres luar biasa yang segera akan diusulkan ke PSSI.
(TEMPO)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar