Kamis, 04 Agustus 2011

Klub Profesional Wajib Berbadan Hukum

Pakuan Raya - Enam perwakilan Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) yang diundang untuk mengikuti Workshop PSSI telah datang ke Indonesia Rabu (3/8), sore kemarin. Kedatangan mereka untuk menyampaikan standar dan format kompetisi musim depan yang dihadiri oleh klub-klub professional di Indonesia.
Workshop yang digelar di Hotel Sahid Jakarta ini, diharapkan dapat memberi gambaran jelas mengenai format kompetisi Liga Indonesia musim depan.
Selain itu, dari kegiatan itu, diharapkan PSSI mendapatkan masukan-masukan maupun format kompetisi yang tepat untuk kompetisi di Indonesia sesuai dengan aturan AFC maupun FIFA.
Media Officer PSSI Asep Saputra mengatakan bahwa enam wakil AFC yang hadir adalah Suzuki Tokuaki (Direktur Kompetisi AFC), Maksat Klych Mamedov (Manajer Pengembangan Sepakbola Profesional AFC), Alisher Nikimbaev (Manajer Riset dan Penilaian Sepakbola Profesional AFC), Benjamin Tan (Manajer Kompetisi AFC), Mahajan Vasudevan Nair (Departemen Legal AFC) dan Avin Tee Er Wee (Ofisial AFC).
Dengan didapatkannya format kompetisi musim depan, diharapkan kompetisi di Indonesia tidak akan tertinggal dengan sistem kompetisi di negara-negara yang lain. Koordinator Bidang Kompetisi PSSI, Sihar Sitorus diberi kesempatan untuk memberikan presentasi pada "AFC Club Assessment Workshop". Dalam bahan presentrasinya, Sihar menyebutkan bahwa klub-klub yang mengikuti kompetisi nasional sebaiknya sudah berbadan hukum.
Sihar menjelaskan, status badan hukum sebuah klub merupakan satu dari lima aspek profesional yang harus dipenuhi oleh klub yang akan berlaga di liga profesional pada musim depan. Kelima aspek itu meliputi, aspek sporting, legal, keuangan, infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM).
Ketentuan klub sebagai badan hukum menurut Sihar juga sudah mulai disosialisasikan dalam beberapa tahun terakhir ini. Namun menurut Sihar, hingga saat ini baru 7 klub yang sudah mendapat pengesahaan dari Menkumham. Seluruhnya adalah klub ISL, yakni Bontang FC, Persijap, Arema, Pelita, PSPS, Sriwijaya FC, dan Persiwa.
Sedangkan beberapa klub ISL lainnya masih sedang dalam proses menuju badan hukum berbentuk Perseroan Terbatas (PT).
"Hasil yang diharapkan setelah Workshop ini adalah mewajibkan semua klub sepakbola memiliki badan hukum yang berbentuk Perseroan Terbatas atau Koperasi atau Yayasan," tulis Sihar pada bahan presentasinya. AFC Club Assessment Workshop diikuti oleh klub-klub dari Divisi Utama, Liga Super Indonesia (ISL), Liga Primer Indonesia (LPI), dan Pengprov PSSI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar