Selasa, 09 Agustus 2011

Komisi D Tolak Persikabo Merger

Jurnal Bogor - Komisi D DPRD Kabupaten Bogor menolak rencana merger Persikabo dengan klub lain. Persikabo ditegaskan mesti tetap jadi klub kebanggaan milik warga Kabupaten Bogor. Seperti disebutkan sebelumnya, merger merupakan salah satu solusi yang ditawarkan PSSI bagi klub yang belum bisa memenuhi verifikasi agar Liga Indonesia musim 2011-2012 dihuni klub profesional.
“Persoalan ini harus dibahas bersama mulai dari pengurus, legislatif, mantan pemain dan yang lainnya supaya menemukan solusi. Tetapi penggabungan dua tim berbeda dari kompetisi berbeda sangat tidak tepat,” ujar Ketua Komisi D, Sumarli, kemarin.
Persikabo musim lalu turun di kompetisi Divisi Utama Liga Indonesia, namun hasil workshop PSSI bersama Konfederasi Sepakbola Asia (AFC) beberapa waktu lalu di Jakarta, memberikan sinyal Divisi Utama bisa turun bersama tim Liga Super Indonesia (LSI) dan Liga Primer Indonesia (LPI), asalkan memenuhi 5 aspek persyaratan yaitu finansial, legal, sporting, infrastruktur dan administrasi.
“Bisa saja merger, namun nama yang dipergunakan tetap Persikabo, bukan tim lain. Jika hal itu dipaksakan, kelompok suporter pendukung setia Persikabo (Kabomania-red) tidak akan pernah menerimanya,” ungkap Sumarli.
Diakuinya, Persikabo memang menghadapi situasi sulit karena tahun depan, kucuran dana APBD bakal dihentikan jika klub turun di liga profesional. Sebaliknya, APBD masih diterima jika masuk liga amatir. Namun bukan berarti tak ada solusi tepat. Bagaimana pun kondisi Persikabo, saat ini merupakan klub milik masyarakat Kabupaten Bogor sehingga bisa dicarikan pihak ketiga oleh Bupati Bogor.
Sementara Wakil Ketua Umum Persikabo, Zainal Syafrudin mengatakan, saat ini Persikabo sudah menyiapkan berkas dokumen untuk memenuhi sejumlah aspek yang menjadi persyaratan klub profesional sebagai bahan verifikasi. Namun masih terganjal oleh syarat pendanaan karena klub harus menyetor uang deposit dan kesiapan mengarungi kompetisi selama tiga tahun.
“Kami sudah sampaikan kepada Ketua Umum Persikabo (Bupati Rachmat Yasin-red). Saat ini juga terus dilakukan koordinasi dengan seluruh jajaran pengurus Persikabo guna memenuhi lima aspek yang bakal dinilai. Jika sudah lengkap, insya Allah berkas dokumen akan diserahkan pada tanggal 21 Agustus nanti,” ungkap Camat Babakan Madang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar