Pakuan Raya - Masa depan Persikabo menjadi abu-abu. Kebijakan baru PSSI hasil Workshop AFC-PSSI beberapa waktu lalu yang mewajibkan setiap klub yang akan mengikuti kompetisi liga haru memenuhi lima aspek seperti, legal keuangan, infrastruktur, Sumber Daya Manusia (SDM) dan sporting.
Lalu, larangan menggunakan dana APBD untuk kebutuhan operasional tim, kemudian tidak diperbolehkannya sebuah induk olahraga dijabat oleh pejabat publik, seperti halnya menelanjangi klub kebanggan masyarakat Kabupaten Bogor. Ya, Persikabo dipastikan sulit untuk bernapas, mengingat apa yang di haramkan oleh PSSI itu masih kental melekat di tim yang bermarkas di Stadion Persikabo Cibinong.
Kemal Pasha, Ketua Harian Kabomania mengungkapkan, sangat menyesalkan kebijakan melarang pejabat publik mengisi posisi sebagai orang pertama di salah satu induk olahraga. Namun, karena sudah menjadi aturan yang harus diikuti, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa alias legowo menerima.
"Saya rasa pejabat publik seperti Bupati (Rachmat Yasin) masih sangat dibutuhkan menjadi ketua umum Persikabo, selama ini loyalitas dan sosok RY belum tergantikan.Sangat sulit mencari sosok yang benar-benar mengerti dan memahami dunia sepakbola,"tandasnya.
Sementara, Ketua KONI Kabupaten Bogor, Albert Pribadi mengatakan, dihentikannya aliran APBD untuk membiayai kebutuhan sebuah induk olahraga, terutama cabang sepakbola yang akan mengarah kepada kompetisi profesioan merupakan hal yang wajar. "Saya kira sangat wajar kalau melihat sisi posistif dan negatifnya tentang kebijakan tersebut. Yang namanya klub professional itu harus mampu mengurusi dirinya sendiri dan tidak boleh mengandalkan nasibnya kepada pihak lain,"ungkapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar