Pakuan Raya - Pemberantasan korupsi tidak hanya berkutat pada pencurian uang secara langsung atau dengan bentuk fisik uang, namun kehilangan kerugian Negara atau daerah bisa saja terjadi karena salah kebijakan atau juga kebijakan yang "Berpihak" dan dibuat buat oleh kalangan tertentu. Tak heran, karena dengan dalih salah kebijakan, banyak para pelaku kebijakan yang akhirnya terserempet pada praktek korupsi. Pemberantasan korupsi di negeri ini memang sedang marak dilakukan. Namun, apakah semuanya bisa diberangus, kalau masih kerap terjadi kongkalikong antara pembuat kebijakan dengan pengusaha.
Terkait banyaknya persoalan korupsi yang dikarenakan salah kebijakan, saya sebagai warga Kabupaten Bogor hanya akan memberikan warning saja supaya para birokrat di Dispora Kabupaten Bogor jangan sampai terjebak pada salah kebijakan yang akhirnya masuk dalam ranah korupsi.
Dalam waktu dekat ini, Dispora Kabupaten Bogor akan mempunyai hajat yang besar yakni pembangunan Stadion Utama Cibinong ( SUC) dan GOR Pakansari.
Untuk tahap pertama akan dibuatkan sebanyak 1700 titik tiang pancang dengan rincian biaya sebesar Rp 25 Miliar dari Bantuan Propinsi Jawa Barat yang sudah di anggarkan dalam APBD Kabupaten Bogor tahun 2011. Rencananya total biaya untuk pekerkaan SUC tahun 2011 ini akan menelan biaya sampai Rp 50 Miliar. Mungkin angka sebesar itu masih sangat kecil mengingat kebutuhan untuk pembangunan Stadion Utama Cibinong itu bisa mencapai Rp 300 Miliar dengan daya tamping 30 ribu tempat duduk.
Proyek tersebut akan berjalan dengan mulus dan menghasilkan kualitas yang bagus jika pada saat pelaksanaannya benar benar tidak digerogoti oleh "tikus tikus". Mudah mudahan proyek itu akan berjalan mulus dan tidak terjadi penyimpangan kebijakan yang akan berdampak pada merosotnya kualitas hasil kerjaan.
Saya berharap, mulai dari proses lelang proyek Stadion Utama Cibinong ini harus benar benar dipantau oleh pihak-pihak yang memang punya rasa peduli terhadap dunia olahraga di Kabupaten Bogor. Jangan sampai proyek mercusuar itu dikerjakan oleh pemborong ecek ecek yang selama ini tidak pernah punya pengalaman membangun Stadion Sepakbola yang standar nasional. Pihak pihak yang berkompeten dalam pelelangan untuk pembangunan sarana olahraga termegah di Jawa Barat jangan sampai terjebak praktek kongkalikong yang menguntungkan pihak pihak tertentu.
Pelaksana tender SUC harus objektif dalam melihat pengalaman PT yang akan menjadi pemenang lelang. Para pelaksana tender jangan hanya melihat penawaran terendah yang diajukan PT tertentu, namun pada kenyataanya PT tersebut tidak punya pengalaman untuk mengerjakan proyek pembangunan Stadion Sepakbola dengan anggaran puluhan bahkan ratusan miliar tersebut.
Saya perlu menegaskan, apabila terjadi Kongkalikong dalam penentuan proyek pemenang tender pembangunan Stadion Utama Cibinong, maka hasil atau kualitasnya juga akan tidak bagus. Dispora Kabupaten Bogor dan pihak yang terkait yang menangani persoalan lelang ini jangan sampai terjebak dengan praktek Kongkalikong atau diimingi imingi oleh pihak tertentu, yang akhirnya malah terjadi blunder dikemudian hari.
Selain itu, kepada para pengusaha yang memang perusahaannya tidak punya klasifikasi atau pengalaman membuat Lapangan dan Stadion Sepakbola tentunya harus meraba diri dan jangan silau dengan nominal angka atau proyek yang ditenderkan, kalau akhirnya akan menjadi masalah dikemudian hari. Masyarakat Kabupaten Bogor sangat senang dengan rencana pembangunan Stadion Utama Cibinong.
Namun, mereka akan lebih senang lagi, jika proes pembangunan tersebut berjalan lancar, tidak ada masalah, hingga kualitas proyek juga bagus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar