Pengurus Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) akan memeriksa laporan keuangan semua klub peserta Liga Super Indonesia terkait penggunaan dana anggaran pendapatan dan belanja daerah. Untuk melakukan ini, pengurus berencana melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi dan lembaga auditor internasional. Pengurus juga berencana meminta kedua lembaga itu untuk memeriksa laporan keuangan PT Liga Indonesia, yang menjadi penyelenggara Liga Super Indonesia. Digelarnya liga ini membuat terjadinya dualisme penyelenggaraan kompetisi sepak bola di Tanah Air.
Menurut Ketua Komite Teknik dan Pengembangan PSSI, Syahrial Damaapolii, audit ini akan segera dilakukan untuk melihat sejauh mana penggunaan dana APBD dalam penyelenggaraan kompetisi Liga Super Indonesia sebelum terbentuknya Liga Premier Indonesia.
"Kan ada yang tidak beres ketika PT Liga tidak mau melaporkan pertanggung jawaban mereka selama menjabat,” kata Syarial yang pernah menjabat sebagai Ketua Komite Penyelamatan Persepakbolaan Nasional. “Inilah yang ingin kami audit dengan menggunakan auditor internasional."
Sedangkan laporan keuangan klub-klub yang mengikuti Liga Super Indonesia, dia melanjutkan, pemeriksaan akan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. "Sudah jelas jika klub profesional tak bisa gunakan APBD, jadi KPK harus turun tangan dengan para pengurus klub yang tetap menggunakan dana APBD."
Dia juga meminta Ketua PSSI, Djohar Arifin, segera merealisasikan langkah ini. “Jika Pak Ketua tak mau melaporkan hal ini, maka Pak Ketua saja yang mundur,” kata dia.
(tempo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar