Jurnal Bogor - Dukung-mendukung calon dianggap sah-sah saja, namun panitia Musyawarah Besar (Mubes) Kabomania 2011 telah memiliki aturan khusus bahwa calon ketua umum Kabomania yang maju, adalah anggota internal Kabomania dan memiliki KTA (kartu tanda anggota). Poin tersebut jadi yang utama disamping syarat lain diantaranya, warga negara Indonesia, sehat jasmani dan rohani, serta tidak tersangkut perkara hukum.
“Aturan itu sesuai AD/ART dan hasil musyawarah sebelumnya. Jadi bakal calon itu bukan untuk umum,” ujar Ketua Panitia Mubes Kabomania, Zulkarnaen Syah.
Mubes dengan agenda utama pemilihan ketua umum Kabomania periode 2011-2014 sendiri, bakal digelar di Gedung KNPI Cibinong, Minggu (9/10), mulai pukul 09.00. Para bakal calon juga telah berusia 25 tahun ke atas, sehingga pengurus korwil pun jika memenuhi syarat boleh mencalonkan diri. “Adanya yang mendukung Joy Pandhita secara aturan gugur, tapi kalau dia anggota Kabomania dan ada KTA, maka boleh maju,” jelas Zul.
Hingga saat ini belum ada bakal calon yang mendaftar ke panitia. Namun pihaknya masih menunggu hingga hari H pelaksanaan. Jika masih tak ada peminat, panitia akan membuka ke anggota untuk dicalonkan atau mencalonkan. “Korwil juga bisa membawa surat pernyataan atau surat mandat jika ada calon yang diusungnya. Pada dasarnya, kami ingin belajar berdemokrasi di tubuh kabomania,” ungkap Zul yang juga menjabat Bidang dan Pengembangan Organisasi Kabomania asal Cileubut.
Sedangkan satu bakal calon diusung pengurus Green Bat asal Kandang Roda, yaitu Sujiono yang sekarang ini menjabat Sekretaris Umum Kabomania. “Kami dan komunitas lainnya mendukung Sujiono,” ujar Justo yang tak bersedia menyebutkan korwil mana saja yang memberikan dukungan ke Sujiono. “Itu rahasia calon saya. Yang pasti, korwil saya sudah komitmen mencalonkan sekretaris Kabomania jadi ketua,” tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar