Jurnal Bogor - Tenggat waktu menyisakan 12 hari lagi jelang penyerahan berkas dokumen yang ditetapkan PSSI, Senin (22/8), namun petinggi Persikabo Kabupaten Bogor masih belum memastikan apakah Laskar Pajajaran mau turun atau tidak, di Liga Indonesia musim kompetisi 2011-2012. Pengurus tak menggelar rapat, bahkan aspek legal yaitu pembentukan badan hukumnya pun masih samar.
Meskipun demikian, Persikabo disarankan bisa memenuhi aspek keuangan level dua yaitu menyerahkan deposit sebesar Rp 2 miliar, jika tak bisa memenuhi level satu sebanyak Rp 5 miliar. “Mestinya memang sudah rapat, tapi masih belum. Kemungkinannya untuk aspek keuangan akan mengambil level dua,” ujar Ketua Harian Pengcab PSSI Kabupaten Bogor, Ridwan Ardiwinata, kemarin.
Seperti diketahui, PSSI pada musim mendatang dalam aspek legal memberlakukan klub profesional mesti memiliki badan hukum berbentuk PT atau komersial, setelah Permendagri No.22/2011 melarang klub profesional menggunakan dana APBD. Tetapi aturan itu tak berlaku jika turun di kompetisi amatir. Persikabo sendiri tak mau turun kasta sehingga akan berupaya di kasta liga profesional. Namun masalahnya, kondisi ini terbalik karena Ketua Umum Persikabo Bupati Rachmat Yasin sendiri belum mengumumkan sikapnya.
“Dalam waktu dekat ini segera mengurus aspek legal sebagai persyaratan pertama dan kita tunggu apakah Persikabo bisa turun atau tidak?,” tandas Ridwan.
Dia juga setuju dengan Komisi D yang menolak Persikabo merger dengan klub lain seperti Bogor Raya FC. Perkara merger ungkapnya, mudah diucapkan tapi rumit dalam pelaksanaan karena menggabungkan dua rumah tangga klub yang berbeda. “Sejauh ini, merger bukan solusi terbaik. Tapi memang waktunya sudah mepet dan kita sudah berpacu dengan waktu penyerahan dokumen,” jelas Ridwan.
PSSI memasukan 5 aspek penilaian yang mesti dipenuhi klub sesuai arahan Konfederasi Sepakbola Asia (AFC) yaitu aspek legal, infrastuktur, keuangan, sumber daya manusia dan aspek sporting atau pola pembinaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar